JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan setiap tanggal 10 Muharam sebagai momentum perayaan Lebaran Anak Yatim yang difokuskan untuk membantu anak yatim piatu dan kelompok difabel agar terbebas dari berbagai kesulitan hidup.
“Kita akan membuat semacam tradisi baru di Indonesia, setiap tanggal 10 Muharam itu, kita peringati dengan cara membebaskan anak-anak yatim dan kelompok difabel dari penderitaan,” demikian disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat gelaran Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Nasaruddin menjelaskan bahwa gagasan itu diharapkan menjadi tradisi baru yang positif di Indonesia dengan menjadikan Muharam sebagai momentum kepedulian sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selama ini, kata dia, masyarakat lebih mengenal amalan puasa pada bulan Muharam. Namun, semangat berbagi dan menyantuni anak yatim juga perlu diperkuat sebagai bagian dari peringatan bulan yang dimuliakan tersebut.
“Kita kembalikan tradisi Lebaran Yatim yang selama ini dikenal di masyarakat, lalu kita Indonesiakan menjadi gerakan bersama untuk membantu anak-anak yatim piatu dan kelompok difabel,” ujarnya.
Nasaruddin Umar mengatakan, peringatan 10 Muharam di Indonesia memiliki karakter yang berbeda dengan sejumlah negara lain. Di Indonesia, peringatan tersebut diarahkan pada kegiatan sosial dan kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dia berharap peringatan Lebaran Anak Yatim dapat berkembang menjadi agenda nasional yang mampu memperluas jangkauan bantuan bagi anak-anak yatim dan keluarga kurang mampu.