Arsad menjelaskan, lulusan pendidikan pesantren, termasuk Ma'had Aly, perlu memperoleh pengakuan yang memungkinkan mereka melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi keagamaan Islam maupun perguruan tinggi umum sesuai ketentuan yang berlaku.
Penguatan rekognisi tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan dan kesempatan kerja bagi lulusan pesantren, sekaligus meningkatkan daya saing mereka di tengah perkembangan kebutuhan sumber daya manusia.
Di bidang teknologi, Ditjen Pesantren mendorong pengembangan konsep Santri 5.0, yakni santri yang tidak hanya memiliki kompetensi keagamaan, tetapi juga mampu menguasai teknologi informasi, kecerdasan buatan (artificial intelligence / AI), dan keterampilan digital lainnya.
Arsad menilai penguasaan teknologi menjadi kebutuhan penting agar santri mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan karakter dan tradisi pendidikan pesantren. Menurut dia, pembinaan akhlak dan karakter tetap menjadi fondasi utama pendidikan pesantren.
Menurut Arsad, banyak santri memiliki gagasan dan kreativitas yang berpotensi dikembangkan menjadi konten positif. Kemampuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan dakwah melalui media sosial dan berbagai platform digital.
“Santri itu sangat memiliki kompetensi untuk melakukan dakwah. Namun, dakwah tidak hanya secara tradisional, tetapi juga melalui media sosial atau media lainnya,” ujarnya.
Program strategis berikutnya adalah memperkuat kemandirian ekonomi pesantren melalui pengembangan kewirausahaan dan pemanfaatan potensi lokal.
“Pesantren di daerah dengan potensi pertanian, misalnya, dapat mengembangkan usaha di sektor pertanian atau peternakan. Pengembangan tersebut diharapkan dapat memperkuat sumber pendapatan lembaga sekaligus menjadi sarana pembelajaran kewirausahaan bagi santri,” ungkapnya.