Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masih Bisakah Salat Tahajud Setelah Witir?

Masih Bisakah Salat Tahajud Setelah Witir?
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

Pertanyaan

Assalamualaikum Wr, Wb,
 
Saya ingin bertanya apabila kita sudah melaksanakan salat Witir (salat penutup), masih bisakah melaksanakan salat Tahajud?

Wassalamualaikum wr, wb.
Hamba Allah, Jakarta.

Jawaban:

Saudaraku yang dimuliakan Allah, diperbolehkan bagi orang yang sudah melaksanakan salat Tarawih untuk menambah salat malam dengan salat Tahajud. Hanya saja, kami menyarankan dua hal:

Pertama, hendaknya ikut imam sampai selesai dan jangan pulang sebelum imam melakukan Witir. Tujuannya, agar kita mendapatkan keutamaan sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut, “Siapa saja yang ikut salat Tarawih berjamaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti salat semalam suntuk.” (HR Abu Daud dan Turmudzi; dinilai sahih oleh Al-Albani).

Selanjutnya apabila Anda ingin melaksanakan salat Tahajud di akhir malam, maka tidak perlu melakukan Witir lagi, sebagaimana hadits Nabi saw, “Tidak boleh ada dua Witir dalam satu malam.” (HR Abu Daud; dinilai sahih oleh Al-Albani).

Dalam Fatwa Lajnah Daimah (6:45) disebutkan, “Jika Anda salat Tarawih bersama imam, maka yang lebih utama adalah melakukan Witir bersama imam agar mendapatkan pahala sempurna, sebagaimana disebutkan dalam hadits, "Barang siapa yang ikut salat Tarawih berjamaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti salat semalam suntuk.” (HR Abu Daud dan Turmudzi).

Kedua, Ketika imam salam saat salat Witir, Anda berdiri dan menggenapkannya dengan satu rakaat, sehingga Anda belum dianggap melakukan Witir.

Kemudian, di akhir malam, Anda bisa salat Tahajud dan diakhiri Witir. Seikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin mengatakan,” “Apabila orang yang hendak salat Tahajud mengikuti imam dalam salat Witir maka hendaknya dia genapkan, dengan dia tambahkan satu rakaat. Ini adalah salah satu cara untuk orang yang hendak Tahajud.

Dia ikut imam dalam salat Witir dan dia genapkan rakaatnya dengan menambahkan satu rakaat, sehingga salatnya yang terakhir di malam hari adalah Witir. Dengan cara ini, dia akan mendapatkan dua amal: mengikuti imam sampai selesai dan dia juga mendapatkan sunah menjadikan akhir salat malam dengan Witir. Ini adalah satu amal yang baik.” (Syarhul Mumthi’, 4:65–66). Mudah-mudahan penjelasannya bermanfaat.

Wallahu a'lam bisshawab.

(Tim Rumah Zakat)

(Anton Suhartono)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement