Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pakai Lipgloss Aneka Rasa saat Puasa, Batalkah?

Pakai Lipgloss Aneka Rasa saat Puasa, Batalkah?
A
A
A

Pertanyaan
 
Asaalamualaikum wr, wb.

Saat ini berbagai produk kosmetik sangat banyak variannya baik dari segi fungsi dan variasi. Salah satunya produk pelembab bibir atau lipgloss.

Kini, lipgloss yang dijual di pasaran memiliki rasa. Ada rasa vanilla, apel, coklat. Kalau sedang puasa memakai lipgloss tersebut apakah batal? Terima kasih Pak Ustaz.

Wassalamualaikum wr, wb.
Merita Nurcahyani, Jakarta.

Jawaban

Saudari Merita yang dirahmati Allah SWT, menggunakan pelembab bibir atau lipgloss atau produk lain semisalnya, sesuatu yang diperbolehkan bagi orang yang sedang berpuasa selama dia meyakini bahwa produk-produk tersebut tidak masuk ke dalam tenggorokannya dan dilakukan secara berhati-hati.

Namun, apabila ada sedikit dari benda tersebut yang masuk ke dalam mulut tanpa kesengajaan, maka hal tersebut termasuk yang dimaafkan dan puasanya tetap sah. Sebagaimana hadits Nabi Muhmmad SAW, “Diangkat (tidak dianggap salah) umatku mengenai hal-hal yang dilakukan karena khilaf (tidak sengaja), lupa, dan terpaksa.”

Wallahu a'lam bisshawab

(Tim Rumah Zakat)

(Anton Suhartono)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement