Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Laporan dari Arab Saudi

Sebagian Pemondokan di Makkah Setuju Kontrak Jangka Panjang

Fetra Hariandja , Jurnalis-Rabu, 28 November 2012 |11:42 WIB
Sebagian Pemondokan di Makkah Setuju Kontrak Jangka Panjang
Salah satu kamar yang akan dijadikan jamaah istirahat di Hotel Transito, Jeddah
A
A
A

JEDDAH - Kementerian Agama (Kemenag) serius mengupayakan agar kontrak pemondokan jamaah haji di Makkah bisa dilakukan untuk jangka panjang. Keseriusan tersebut terkait respons positif yang ditunjukkan sebagian pemilik pemondokan yang selama ini dinilai baik.

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu menjelaskan sudah bertemu dengan pemilik pemondokan di Makkah. Sebagian besar dari pemilik pemondokan setuju atau tertarik dengan opsi kontrak jangka panjang.

"Kami juga sudah mengumum akan melakukan kontrak jangka panjang. Kalau setuju, maka kami pilih opsi jangka panjang dan yang tidak setuju tetap menerapkan opsi saat ini," kata Anggito kepada wartawan usai evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2012 di Jeddah, Selasa (27/11/2012).

Anggito menjelaskan, pemerintah dalam hal ini Kemenag berharap bisa memiliki kompleks besar yang menjadi pemondokan jamaah. Untuk itu dibutuhkan negosiasi secara berkala dengan pemilik pemondokan. Strategi ini tentu akan menguntungkan bagi pemerintah Indonesia dan jamaah haji.

"Intinya, kebijakan kami adalah kontrak jangka panjang. Dalam kontrak jangka panjang ada dua opsi yakni harga sewa naik dan tetap. Tapi saya belum bisa memberikan hal detilnya. Selama pilihan itu menguntungkan kedua belah pihak dan jamaah haji, pasti dipilih," paparnya.

Kajian juga dilakukan terhadap pemondokan di Madinah. Dua opsi yang muncul adalah sewa pelayanan atau sewa gedung. Saat ini, Indonesia memilih sewa pelayanan. berapa jamaah. Hanya saja, pemerintah tidak memilki hak, kecuali masih masuk dalam ring 650 meter dari Masjidil Nabawi.

"Kalau sewa gedung, kami punya banyak keleluasaan. Kita bisa buka sektor dan Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI). Sekarang tidak bisa dan menjadi kelemahan karena menyewa layanan. Saya juga minta untuk dihitung kembali, mana yang lebih menguntungkan," tutur Anggito.

(M Budi Santosa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement