INDRAMAYU - Tradisi melempar uang receh di Jembatan Sewo yang menghubungkan Kabupaten Subang dan Kabupaten Indramayu dapat menghambat arus mudik dan arus balik lebaran.
Untuk mengatasi hal itu, petugas mulai melakukan tindakan persuasif dengan mengimbau para pemburu receh menghentikan aktivitasnya. Imbauan itu disampaikan Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, Sabtu (19/7/2014).
"Selain pendekatan yang dilakukan oleh petugas-petugas di lapangan, kami juga melibatkan pemerintah desa setempat dan pihak terkait lainnya," jelas AKBP Wahyu.
Selain menghambat arus lalu lintas, aktivitas yang dilakukan sekelompok warga secara turun-temurun ini juga sangat membahayakan keselamatan. Tak jarang para pemburu uang di jembatan Sewo ini bertaruh nyawa dan kerap menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat berebut uang yang dilemparkan oleh pengguna jalan yang melintas. Kepolisian juga berharap agar pemudik tidak melempar uang sedekah sembarang.
"Selama arus mudik hingga arus balik lebaran, aktivitas ini harus dihentikan untuk memperlancar arus lalu lintas," tegasnya.
Di lokasi tersebut, belasan orang tampak berjejer menunggu pengguna jalan yang melempar uang saat melintas diatas jembatan setiap harinya. Dengan menggunakan alat sejenis sapu berbahan ranting pohon, anak-anak hingga orang dewasa yang menjadi pemburu receh berebut uang yang dilemparkan tanpa memperhatikan keselamatan.
Tradisi melempar uang yang telah dilakukan bertahun-tahun, memang tidak mudah untuk dihentikan. Kepercayaan akan keselamatan dan berkah dengan melempar uang saat melintas, menjadi faktor utamanya.
Bagi warga sekitar perbatas daerah tersebut, terdapat kepercayaan, bahwa mengambil recehan uang dari para pengendara akan membawa berkah. Sementara bagi para pengendara, dengan melemparkan uang teringin harapan keselamatan dalam perjalanan.
(Muhammad Saifullah )