Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perempuan Mandi Besar Setelah Subuh, Sahkah Puasanya?

Perempuan Mandi Besar Setelah Subuh, Sahkah Puasanya?
Mohamad Suharsono
A
A
A

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum wr wb,

Mau tanya Ustadz, bagi perempuan yang baru selesai datang bulan, bagaimana hukum puasanya bila mandi besar setelah Subuh atau pagi hari?

Terima kasih,
Hutami,
Serang, Banten.

Jawaban:

Perempuan yang baru selesai datang bulan (suci) dan baru mandi setelah sahur atau pagi hari, jumhur ulama (mayoritas ulama) berpendapat puasanya sah. baik mandi tersebut dikarenakan lupa atau disengaja.

Seikh Al Utsaimin berpendapat jika seorang perempuan dalam keadaan haid (datang bulan) kemudian suci sebelum fajar pada hari Ramadan maka wajib baginya berpuasa walaupun mandinya setelah Subuh.

Wallahu a'lam bishshawab

Ustadz Mohamad Suharsono, Lc
Kepala Biro Kepatuhan Syariah dan Ketua Korps Da'i PKPU

(Anton Suhartono)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement