JAKARTA – Dengan tujuan meningkatkan nyaman jamaah haji, Kementerian Agama (Kemenag) RI menerapkan sistem zonasi di Kota Mekkah.
Selanjutnya, telah ditetapkan tujuh zonasi untuk menampung jamaah haji Indonesia di Makkah. Sistem ini diakui telah diperhitungkan dengan matang.
Namun, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali menyebutkan, sistem zonasi memang baru akan dimulai pada tahun ini. Keberhasilan sistem ini menjadi penentu sistem ini ke depannya.
"Kalau sistem zonasi ini berhasil, akan dilanjutkan di tahun berikutnya. Tapi jika gagal, akan kembali ke sistem awal," kata dia dalam acara Pembekalan Terintegrasi Petugas Haji Arab Saudi Tahun 1440H/2019M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (24/4/2019).