Sah-sah saja. Artinya bagi yang tidak sahur tetap sah-sah saja, yang penting jangan sampai puasanya lupa niat. Karena sahur sendiri sifatnya adalah sunnah.
(Kyai Ahmad Ikrom, Ketua PCNU Kab Bogor)
Baca Juga: Niat Berpuasa Haruskah Diucapkan Setiap Hari atau Bisa Dirapel Sekaligus?