Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bolehkah Istri Menolak Ajakan Hubungan Intim dari Suami Karena Capek?

Pradita Ananda , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2019 |04:06 WIB
Bolehkah Istri Menolak Ajakan Hubungan Intim dari Suami Karena Capek?
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

 Baca Juga: Pernah Jadi Bintang Film Panas, Tampilan Eva Arnaz Pakai Hijab Semakin Bersahaja

“Bagaimana hukumnya? Ini haram, kecuali istri kondisinya sakit. Kalau hanya alasan traumatis ya haram,” jelas Ustadz Khalid Basalamah dalam tayangan video.

 

Tak hanya secara gamblang menyebutkan bahwa hukumnya haram bagi istri untuk menolak permintaan berhubungan intim dari sang suami hanya karena alasan trauma dan capek. Dalam video yang sama, Ustaz Khalid Basalamah bahkan menegaskan jika dihadapkan pada kondisi istri yang seperti itu, ia menganjurkan pihak istri untuk dirukiyah.

“Itu alasan, mestinya baca “Audzubillah himinas syaiton nirojim”. Dipanggil suami untuk berhubungan biologis, maka istri harus segera datang untuk melayani suaminya. Kecuali ada ada udzur syari contohnya haid, nifas, sakit, ya kan enggak bisa memang karena enggak ada kekuatan. Saya sarankan istri yang begini dirukiyah,” pungkas Ustaz Khalid Basalamah.

(Utami Evi Riyani)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement