
Pengumuman nama jemaah berhak lunas BPIH yang berasal dari kuota tambahan akan dipublish melalui website haji.kemenag.go.id. Sedangkan waktu pelunasan BPIH sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan ke daerah.
"Pelunasannya mulai besok Rabu (22/5/2019) dan berakhir pada Rabu (29/5/2019) minggu depan," jelas Yanis.
Waktu pelunasan sesuai edaran mulai pukul 08.00 s.d 15.00 WIB. Sedangkan Indonesia bagian tengah pukul 09.00 s.d 16.00 WITA, sementara Indonesia bagian timur pukul 10.00 s.d 17.00 WIT.
Sistem pembayaran BPIH juga masih mengacu pada pelunasan tahap kesatu dan kedua. Jemaah dapat melunasi melalui teller dan non teller baik internet banking, mobile banking, dan ATM.