"Kami meminta maaf kepada pengemudi yang identitasnya sudah disebarkan," bunyi pernyataan itu.
"Dia akan terus bekerja di Snapp dengan memuaskan.
"Selain itu, kebijakan menghormati pelanggan mengharuskan kami berempati dengan penumpang karena perjalanannya tidak lengkap, serta memberi tahu dia tentang syarat dan ketentuan Snapp."
Pada hari Senin, perempuan itu menghapus tweet sebelumnya dan meminta maaf.
"Dengan ini saya minta maaf kepada pengemudi Snapp, perusahaan Snapp dan semua orang yang terluka karena cerita terakhir," cuitannya.
"Saya menyatakan bahwa saya terikat untuk mematuhi hukum negara saya."
Unjuk rasa damai terhadap hukum jilbab di jalan-jalan dan di media sosial telah memicu tindakan keras oleh pihak berwenang.
Sejak Januari 2018, mereka telah menangkap setidaknya 48 pembela hak-hak perempuan, termasuk empat laki-laki, menurut Amnesty International.
Kelompok kampanye mengatakan beberapa telah disiksa dan dijatuhi hukuman penjara atau dicambuk setelah persidangan yang sangat tidak adil. Perempuan yang berpartisipasi dalam demonstrasi publik menentang jilbab terancam menghadapi 10 tahun penjara.
(Helmi Ade Saputra)