Selain itu menurutnya, pihak hotel juga berkewajiban untuk menyediakan petugas kebersihan dan keamanan selama 24 jam. Selama ini seringkali petugas kebersihan tidak berani masuk ke kamar jemaah bila tidak diminta. Sayangnya menurut Sri Ilham, jemaah mengira tak ada fasilitas petugas kebersihan, sehingga seringkali mereka membersihkan kamarnya sendiri.

“Padahal jemaah bisa mengkomunikasikan kepada pengelola, sehingga dapat dibantu untuk membersihkan kamar,” tuturnya.
Sri Ilham menyampaikan, kebijakan terbaru yang akan diterapkan pemerintah pada musim haji mendatang yakni penempatan jemaah di Makkah berdasarkan sistem zonasi. Terdapat tujuh wilayah zonasi meliputi: Mahbas Jin, Aziziah, Jarwal, Misfalah, Syisyah, Raudhah, dan Rei Bakhsy. Terdapat 173 hotel beserta tiga hotel cadangan yang telah di sewa full musim di Makkah yang akan digunakan untuk menampung 214ribu jemaah.
“Jarak terjauh hotel pada tahun ini sekitar 4.300 meter. Dan semua jemaah selama di Makkah juga mendapat fasilitas bus salawat, tanpa terkecuali,” imbuhnya.
(Khafid Mardiyansyah)