DALAM Islam lelaki berpoligami memang diperbolehkan. Namun kaum lelaki harus mematuhi syarat yang berat jika ingin punya beberapa istri.
Dalam surat An-Nisa Ayat 129 dijelaskan,
وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ ۖ فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ ۚ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا
Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Selanjutnya, Allah berfirman:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلا تَعُولُوا
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. [An-Nisa: 3].

Dari ayat tersebut, disebutkan bahwa poligami bukan semata untuk memuaskan nafsu birahi. Jika Anda tak berlaku adil pada istri-istri sah kelak, neraka bisa Anda terima di akhir hayat.
Tapi menurut pandangan ulama seperti yang disampaikan Ustadz Yunahar Ilyas, lebih baik pria menikah lagi kalau mampu daripada selingkuh dan berzina. Catatannya tentu harus berlaku adil kepada para istrinya kelak.
Tapi faktanya poligami yang ada sekarang beberapa didasari oleh landasan keinginan nafsu semata. Banyak lelaki yang tidak tahu perasaan istrinya, meski di balik itu mengizinkan.
"Dalam Islam menikah lagi boleh, asal terpenuhi syaratnya. Harus berlaku adil dengan makna sebenarnya," ucap Ustadz Yunahar saat dihubungi Okezone.