Setiap wanita tentunya ingin menjadi istri solehah dambaan dan idaman suaminya. Lantas, setiap Muslimah patut untuk meneladani para Ummul Mukminin, sebutan bagi istri-istri Nabi Muhammad yang memunyai kemuliaan dan keutamaan masing-masing.
Salah Ummul Mukminin adalah Zainab binti Jahsy bin Ri`ab al-Asadiyyah atau lebih dikenal dengan Zainab binti Jahsy, istri Nabi Muhammad yang gemar bersedekah hingga akhir hayatnya.
Ummul Mukminin Zainab binti Jahsy r.a. merupakan wanita bangsawan di tengah kaumnya. Beliau lahir 33 tahun sebelum hijrah dan wafat pada tahun 21 H. Zainab merupakan keturunan Bani Asad bin Khuzaimah al-Mudhariyyin dan cucu Abdul Muthalib bin Hasyim.
Ibunya adalah bibi Nabi SAW, yang bernama Umaimah binti Abdul Muthalib. Dengan demikian, dari sisi nasab, Rasulullah dan Zainab binti Jahsy adalah sepupu. Sebelum menikah dengan Rasulullah, nama Zainab adalah Barrah. Ketika Rasulullah menikahinya, beliau memberi nama Zainab.
Pernikahan Zainab dengan Rasulullah SAW telah melahirkan kegemparan besar di tengah-tengah penduduk Madinah al Munawwarah dan di kalangan para sahabat Rasulullah. Pasalnya sebelum itu, Zainab telah diceraikan oleh Zaid bin Haritsah, suami yang Zainab dan keluarganya sendiri tidak ingin untuk menikah dengannya.
Dilansir Okezone dari Buku Biografi 39 Tokoh Wanita Pengukir Sejarah Islam dan Kisah Muslim, Zaid bin Haritsah r.a. merupakan anak angkat dari Rasulullah SAW. Sebelumnya, Zaid adalah budak milik Khadijah. Kemudian dihadiahkan kepada Rasulullah, dan beliau membebaskannya.
Zaid bin Haritsah adalah seorang pemuda yang haus akan ilmu dan hikmah dari sumbernya yang paling jernih, Muhammad SAW. Tidak ada pemuda yang lebih baik dari Zaid dalam hal agama. Karena telah cukup usia, Nabi mencarikan seorang yang pantas untuk anak angkatnya ini.
Beliau temui Zainab binti Jahsy r.a., kemudian meminangnya dan mengatakan kepada Zainab, "Aku meridhainya untukmu." Namun Zainab menjawab, “Wahai Rasulullah, tapi aku tidak tertarik menikah dengannya.” Rasulullah kemudian berkata, “Tidak, menikahlah dengannya.”
Mendengar ucapan Nabi Muhammad, Zainab bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah Anda memerintahkanku?”
Saat itulah kemudian turun firman Allah SWT
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
Artinya : “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36).
Melalui perjodohan ini, Nabi hendak mengajarkan nilai persamaan. Beliau hendak mendobrak tradisi lama dan mengubahnya dengan kemodernan. Tidak ada beda antara seorang bangsawan dengan bekas budak. Islam telah membuat mereka setara dalam kemanusiaan. Yang membedakan hanyalah ketakwaan.
Zaid merupakan seorang bekas budak, dan Zainab adalah seorang wanita mulia yang memiliki trah Bani Hasyim, kabilah termulia di Quraisy. Namun dalam Islam mereka memiliki kedudukan yang sama. Beliau hendak mengajarkan pada umatnya bahwa faktor kelas sosial bukanlah menjadi timbangan pertama dalam pernikahan. Tapi agama dan takwalah yang patut jadi acuan.
Setelah itu Zainab bisa menerima keputusan Allah dan Rasul-Nya. Walaupun perintah itu bertentangan dengan keinginannya, tapi tetap ia lakukan demi ridha Allah dan Rasul-Nya. Zainab adalah wanita mukminah yang sangat mendalam imannya. Inilah yang menyebabkan tingginya kedudukan Zainab. Allah balas dia dengan balasan yang tak pernah terbayangkan olehnya, bahkan oleh siapapun.
Roda kehidupan terus bergulir. Biduk rumah tangga Zaid dan Zainab berlayar, namun terseok diterpa badai. Zaid adalah laki-laki yang berhidung pesek (tidak mancung) dan tidak begitu tampan. Karena itu, Zainab tidak merasa nyaman bersamanya. Rumah barunya tidak memberikan kebahagiaan baginya hingga Zaid pun merasa tidak nyaman dengan istrinya tersebut. Harga diri Zaid merasa terganggu untuk memiliki istri yang tidak menginginkan dirinya. Ia pun bergegas menemui Rasulullah SAW dan mengungkapkan keinginannya untuk menceraikan Zainab. Rasulullah bersabda, "Ada apa denganmu wahai Zaid? Adakah sesuatu yang meragukanmu pada Zainab?"
Zaid menjawab, "Demi Allah tidak wahai Rasulullah. Tidak ada sesuatu pun pada dirinya yang meragukanku dan tidak ada yang kulihat padanya selain kebaikan. Namun, aku melihat ia merasa sebagai seorang terhormat dan sedikit bersikap sombong. Bahkan, kata-katanya menyakitkan diriku."
Nabi menolak keinginannya. Beliau bersabda, “Bertakwalah kepada Allah. Tetaplah bersama istrimu.”
Zainab memang merasa tidak senang tetap hidup bersama Zaid sementara harga diri Zaid sendiri tidak bisa menerima untuk hidup bersama Zainab. Karena itu, Zaid mendesak Rasulullah agar menyetujui dirinya menceraikan Zainab.
Allah mengabarkan kepada Nabi-Nya bahwa Zainab binti Jahsy akan menjadi istri beliau. Namun, jika diungkap sekarang Nabi khawatir hal ini akan menjadi isu hangat yang digoreng orang-orang munafik.
Kebijaksanaan menuntut agar Rasulullah menyetujui perpisahan tersebut kemudian beliau sendiri yang melamar Zainab, demi kesempurnaan syariat dan memberi kompensasi atas penghormatan Zainab yang begitu mahal dalam berbuat taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
Ketika perceraian telah dilaksanakan dan masa 'iddah telah berakhir, Rasulullah melangkah untuk meminang Zainab. Beliau mengutus Zaid ibn Haritsah untuk mewakilinya. Zaid segera pergi ke rumah Zainab. Sambil membelakangi pintu, Zaid berbicara kepada Zainab, "Wahai Zainab, Rasulullah mengirim utusan untuk berbicara kepadamu."
Zainab tidak memberi jawaban. Ia adalah wanita yang sempurna agamanya. Saat itu iya sedang melaksanakan salat, menanti keputusan dari langit berkaitan dengan lamaran yang diajukan oleh sepupunya, Rasulullah SAW, beberapa saat kemudian Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya,
وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ ۖ فَلَمَّا قَضَىٰ زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا ۚ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًا
Artinya: Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: "Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi. (QS. Al-Ahzab: 37).
Sang pembawa berita segera pergi membawa kabar gembira tersebut kepada Zainab. Begitu mendengar kabar itu, Zainab mencampakkan semua yang Ia pegang dan segera bangkit untuk menunaikan salat sebagai ungkapan syukurnya. Demikianlah Allah SWT telah menikahkan Zainab r.a. dengan Nabi-Nya dengan dalil nash yang jelas dalam Kitab-Nya, tanpa wali maupun saksi. Pernikahan ini berlangsung pada bulan Dzulhijjah tahun 4 H.
Sesudah menikah dengan Rasulullah, Sayyidah Zainab merasa sangat bangga di hadapan Ummahatul Mukminin yang lain. Ia mengatakan: "Kalian dinikahkan oleh bapak-bapak kalian. Sedangkan aku langsung dinikahkan oleh Allah dari atas langit ketujuh." (HR. al-Bukhari dalam Kitab Tauhid 6984 dan at-Turmudzi 3213).
Pernikahan Nabi SAW dengan saudari sepupunya ini menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat. Kaum Mukminin menbaca ayat-ayat yang turun kepada Rasulullah di rumah Aisyah ini dengan sangat gembira. Namun, kaum munafik justru berkomentar "Muhammad mengharamkan istri dari seorang anak (untuk ayahnya), tetapi ia menikahi istri putra-nya sendiri."
Perlu diketahui, budaya Arab kala itu menganggap anak angkat sama dengan anak kandung. Syariat hendak menghapus tradisi ini. Anak angkat tak sama dengan anak kandung. Jalan untuk menghapus tradisi ini adalah pernikahan Nabi dengan Zainab. Dan nasab Zaid pun dikembalikan kepada ayah aslinya. Sebelumnya Zaid bin Muhammad menjadi Zaid bin Haritsah (Muhibbuddin ath-Thabari: as-Sumthu ats-Tsamin Hal 170-171).
Atas komentar tersebut, Allah SWT kembali menurunkan ayat :
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَٰكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا
Artinya : Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-Ahzab: 40).
Zainab adalah tempat berlabuhnya para anak yatim dan janda. Ia adalah istri Nabi yang paling dermawan. Zainab menghabiskan siang hari dalam mihrab dan selalu bangun pada tengah malam. Rasulullah SAW pernah bersabda kepada Umar Bin Khathab, "Sesungguhnya Zainab binti Jahsy adalah wanita awwahah." Kemudian seorang bertanya, “Wahai Rasulullah, apa itu awwahah?” Beliau menjawab, “Seorang yang khusyuk dan tadharru (rendah diri) kepada Allah SWT. Setelah itu beliau membaca ayat :
نَّ إِبْرَاهِيمَ لَحَلِيمٌ أَوَّاهٌ مُنِيبٌ
Artinya: Sesungguhnya Ibrahim itu benar-benar seorang yang penyantun lagi awwah (penghiba) dan suka kembali kepada Allah.
Kedudukan Sayyidah Zainab binti Jahsy di sisi Rasulullah mampu menyaingi Sayyidah Aisyah. Meskipun Aisyah sangat cemburu kepada Zainab, tetapi ia tidak pernah mengatakan tentang Zainab selain yang baik-baik.
Ia berkata, "Aku tidak pernah melihat seorang wanita pun yang lebih baik agamanya, lebih bertakwa kepada Allah, lebih jujur kata-katanya, lebih senang menjalin hubungan silaturahmi, lebih banyak sedekahnya, dan lebih rela mengorbankan diri untuk melakukan amal untuk bersedekah dan ber-taqarrub kepada Allah SWT dibandingkan dengan Zainab." Kata-kata Aisyah ini tidaklah keliru karena ia adalah wanita yang tumbuh dalam madrasah al-Qur'an, menimba ilmu dari Rasulullah SAW, meniru tata krama beliau, dan menyerap kemuliaan akhlak beliau.
Zainab r.a. adalah wanita yang dermawan dan baik. Ia biasa melakukan sendiri apa yang bisa ia lakukan. Zainab biasa menyamakan kulit, menjahit pakaian, dan bersedekah di jalan Allah untuk kaum miskin.
Ketika mendengar rintihan Zainab (saat hendak wafat), Aisyah mengatakan, "Wanita yang terpuji, ahli ibadah, dan tempat bernaungnya para yatim dan janda itu telah pergi. Rasulullah SAW pernah bersabda kepada para istrinya: 'Orang yang paling cepat menyusulku di antara kalian adalah yang paling panjang tangannya.
Setelah Rasulullah SAW wafat, kami (para istri beliau) ketika berkumpul sama-sama memanjangkan tangan di dinding untuk mengukur tangan siapa yang paling panjang. Hal itu kami lakukan terus-menerus hingga Zainab binti Jahsy wafat, padahal tangannya bukanlah yang terpanjang di antara kami.
Dari sini, kami pun tahu bahwa yang dimaksud dengan panjang tangan oleh Rasulullah adalah kemurahan dalam bersedekah. Zainab adalah wanita yang terampil menyamak, menjahit, dan rajin bersedekah di jalan Allah."
Ketika menjalani detik-detik sakaratul maut, Zainab berkata, "Aku telah menyiapkan kain kafanku dan Umar bin Khathab akan mengirimkan satu kafan lagi untukku. Karena itu, sedekahkanlah salah satunya! Jika (kalian) bisa menyedekahkan hakku, yakni kain sarungku, lakukanlah!"
Ajal telah menjemput dan Zainab binti Jahsy pun kembali ke pangkuan Allah SWT pada tahun 20 H dalam usia 54 tahun. Jenazahnya disalatkan oleh Amirul Mukminin Umar bin Khathab r.a. dan diiring oleh penduduk Madinah al-Munawwarah menuju Baqi'. Ia adalah istri Rasulullah yang paling dahulu menyusul beliau.
Sumber: Buku Biografi 39 Tokoh Wanita Pengukir Sejarah Islam
https://kisahmuslim.com/6183-ummul-mukminin-zainab-binti-jahsy.html
(Renny Sundayani)