Tujuh anak sekolah berhasil membeli seekor sapi untuk melakukan kurban di Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah. Mereka mengumpulkan uang dengan menyisihkan sebagian uang jajannya setiap hari.
 
Aksi tujuh bocah itu terungkap dari informasi di media sosial. Mereka ternyata tinggal di Kampung Arido, Kota Bogor. Mereka berusaha keras membeli sapi untuk kurban.
Ketujuhnya adalah Abu Bakar alias Iki (13), Zhilal (11), Sauqi (11), Fauzan (11), Sukatma (12), Zalfa (12) dan Yudi (18).
Rupanya Iki merupakan inisiator mengaku sudah menabung sejak 10 bulan lalu. Ia bersama teman-temannya menyisihkan uang jajan untuk iuran membeli sapi kurban.
Ia mengaku sudah 10 bulan yang lalu menabung dari uang jajan. Ia niat mau membeli sapi buat kurban bersama teman-temannya.
Akhirnya mereka dapat membeli seekor sapi kurban seharga Rp 19.500.000. "Alhamdulillah kebeli sapi, belinya di daerah Dramaga, Kabupaten Bogor," ungkap Iki kepada Okezone (22/7/2019).
Sesungguhnya niat anak-anak itu membeli sapi untuk kurban merupakan niat mulia yang patut diapresiasi. Namun kasus ini sama seperti masalah kurban yang dilakukan di sekolah, di mana orangtua ditarik iuran untuk kurban. Artinya kurban dilakukan dengan cara iuran bersama-sama.
Lalu bagaimana hukumnya kurban dengan cara iuran dalam Islam?
Seperti dilansir dalam situs Laduni.id, Ustaz Ma'ruf Khozin nmengatakan, berdasarkan definisi dan aturan dalam ibadah kurban, bahwa cara di atas bukan termasuk ibadah kurban. Namun menjadi sedekah biasa.
Jika kambing dibeli dengan cara iuran lebih dari 1 orang
ﻗﺎﻝ اﻟﺮاﻓﻌﻲ اﻟﺸﺎﺓ اﻟﻮاﺣﺪﺓ ﻻ ﻳﻀﺤﻰ ﺑﻬﺎ ﺇﻻ ﻋﻦ ﻭاﺣﺪ
Ar-Rafii berkata: "Kambing tidak bisa dijadikan kurban kecuali untuk 1 orang saja" (Al-Majmu', 8/384)
Bila unta (sapi) dibeli dengan iuran lebih dari 7 orang
ﻭﻟﻮ اﺷﺘﺮﻙ ﺃﻛﺜﺮ ﻣﻦ ﺳﺒﻌﺔ ﻓﻲ ﺑﺪﻧﺔ ﻟﻢ ﺗﺠﺰﺉ ﻋﻦ ﻭاﺣﺪ ﻣﻨﻬﻢ.
"Jika ada 7 orang lebih bergabung dalam kurban 1 unta, maka tidak sah untuk seorang pun dari mereka." (Ianah Thalibin, 2/377)
Oleh karena itu, hukumnya jatuh jadi seperti sedekah biasa. Namun bukan kurban meskipun menyembelih ternaknya pada Hari Raya Kurban.
Namun di sini anak-anak Bogor itu telah belajar makna berkurban, yakni menyisihkan rejeki kita dari Allah untuk diberikan kepada kaum dhuafa yang membutuhkan. Ini bentuk rasa syukur kita kepada Allah.