Adapun perkataan mereka bahwa dakwah dan amar makruf nahi munkar tidak memiliki kaitan adalah klaim sepihak tanpa dasar. Sebab apabila dipahami secara menyeluruh, dakwah dan amar makruf nahi munkar memiliki relasi yang sangat kuat. Sebagaimana penjelasan Imam Ibnu Taimiyah:
وَقَدْ تَبَيَّنَ بِذَلِكَ اَنَّ الدَّعْوَةَ نَفْسَهَا أَمْرٌ بِالْمَعْرُوْفِ وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ فَإِنَّ الدَّاعِيَ طَالِبٌ مُسْتَدْعٍ مُقْتَضٍ لِمَا دُعِيَ اِلَيْهِ وَذَلِكَ هُوَ الْأَمْرُ بِهِ
“Maka sudah jelas bahwa esensi dakwah adalah memerintah kebaikan (amar makruf) dan mencegah kemungkaran (nahi munkar). Karena orang yang berdakwah pasti meminta, menyeru, dan menuntut pada apa yang ia ajak. Dan hal tersebut dinamakan perintah (amar).”[4]
Seperti dilansir website Pondok Pesantren Lirboyo, dalam keterangan lain, pakar tafsir kenamaan, Imam Fakhruddin Ar-Razi, mengatakan dalam penafsirannya mengenai surat Ali Imran ayat 104:
اَلدَّعْوَةُ اِلَى الْخَيْرِ جِنْسٌ تَحْتَهُ نَوْعَانِ اَحَدُهُمَا التَّرْغِيْبُ فِيْ فِعْلِ مَا يَنْبَغِيْ وَهُوَ الْاَمْرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَالثَّانِي التَّرْغِيْبُ فِي تَرْكِ مَا لَا يَنْبَغِيْ وَهُوَ النَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Dakwah pada kebaikan merupakan pembagian yang di dalamnya mencakup dua hal. Pertama, seruan untuk melakukan kebaikan, ini dinamakan amar makruf. Kedua, seruan untuk meninggalkan keburukan, ini dinamakan nahi munkar.”[5]
(Dyah Ratna Meta Novia)