Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Empat Jenis Pernikahan Zaman Arab Jahiliyah

Ini Empat Jenis Pernikahan Zaman Arab Jahiliyah
Ilustrasi pernikahan (Foto: About Islam)
A
A
A

Ustadz M. Tatam Wijaya, Alumni Pesantren Raudhatul Hafizhiyyah Sukaraja, Sukabumi; Pengasuh Majelis Taklim Syubbanul Muttaqin Sukanagara-Cianjur, Jawa Barat mengatakan, tiga bentuk terakhir dari pernikahan di atas kemudian diharamkan dalam syariat Islam.

Hanya saja, dalam al-Mausû‘ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, ditambahkan satu bentuk lagi pernikahan yang diharamkan dalam syariat, yaitu pernikahan syighar, yakni seorang laki-laki menikahkan putri atau saudari perempuannya dengan laki-laki lain, dengan tujuan agar dirinya bisa menikahi putri laki-laki lain tersebut tanpa mahar (lihat: Tim Kementerian Perwakafan dan Urusan Keislaman, al-Mausû‘ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah [Darus Salasil: Kuwait], 1427 H, cetakan kedua, jilid 41, 326).

Seperti dilansir NU Online, ini berbagai bentuk-bentuk pernikahan pada zaman jahiliyah. Semoga menjadi pelajaran bagi kita semua sekaligus bisa menjauhi praktik-praktik pernikahan ala jahiliyah yang diharamkan syariat. Wallahu a’lam.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement