Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Melalui SISKOPATUH, Menag Harap Tak Ada Lagi Jamaah Umrah Dirugikan

Widi Agustian , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2019 |22:22 WIB
Melalui SISKOPATUH, Menag Harap Tak Ada Lagi Jamaah Umrah Dirugikan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Rikie/Kemenag.go.id)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap melalui aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) menjadi tidak ada lagi jamaah umrah yang dirugikan.

Hal ini dikatakan Menag saat membuka pelatihan aplikasi umrah dan sosialisasi peraturan umrah 2019. Pelatihan dan sosialisasi yang dihadiri 253 perwakilan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) angkatan pertama yang berasal dari berbagai provinsi itu digelar di Jakarta pada Jumat ini.

Baca juga: Sekjen Kemenag Harap Tim Pemantau Haji Fokus pada Upaya Kesempurnaan Ibadah Jamaah 

"Kita ingin aplikasi ini terintegrasi dengan lembaga terkait sehingga kita bisa mengetahui melalui aplikasi bagaimana bisnis proses umrah dilakukan sehingga tujuan utamanya jangan sampai ada lagi calon jamaah umrah yang dirugikan," kata Menag, sebagaimana dikutip dari Kemenag.go.id, Jumat (26/7/2019).

"Tidak ada lagi peluang sekecil apa pun bagi pihak pihak yang sejak awal memiliki niat tidak terpuji dengan memanfaatkan jamaah umrah," sambungnya.

Ia menambahkan, awalnya sistem yang dijalankan Kemenag dalam mengawasi dan meningkatkan layanan umrah adalah SIPATUH yang kemudian berkembang menjadi Sistem Informasi dan Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus.

Menag menegaskan, kegiatan ini sangat strategis dalam upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan penyelenggaraan ibadah umrah, khususnya PPIU.

Baca juga: 143.875 Jamaah Tiba di Tanah Suci, 22 Wafat 

"Pelatihan aplikasi ini terkait dengan sistem yang terintegrasi dengan semua pihak. Tidak hanya PPIU dengan Kemenag melainkan dengan kementerian dan lembaga terkait hingga Pemerintah Arab Saudi," kata Menag.

Harapannya, lanjut dia, seluruh PPIU memiliki pemahaman yang sama bagaimana upaya bersama untuk melakukan pembenahan terhadap penyelenggaraan umrah.

"Pembenahan ini dimulai dengan membangun sistem aplikasi digital guna memudahkan kita semua memantau tahapan demi tahapan terkait penyelenggaraan ibadah umrah," tutur Menag.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement