MADINAH – Sebelum pulang, jamaah haji Indonesia diminta melakukan pengecekan kelengkapan paspor dan dokumen lain yang dibutuhkan.
"Melakukan pengcekan kelengkapan paspor jamaah haji pada setiap kloter, termasuk apabila ada jamaah mutasi atau jamaah sakit," tulis surat edaran yang ditandatangani Kepala PPIH Daerah Kerja Madinah Akhmad Jauhari, Senin 19 Agustus 2019.
Baca juga: Arab Saudi Susun Fatwa Manasik Haji, Kemenag hingga MUI Dilibatkan
Jamaah juga diminta melakukan pengecekan boarding pass pulang masing-masing maskapai penerbangan.