Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Boarding Pass Pulang Jamaah Haji Hilang, Ini yang Harus Dilakukan

Widi Agustian , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2019 |03:15 WIB
<i>Boarding Pass</i> Pulang Jamaah Haji Hilang, Ini yang Harus Dilakukan
Jamaah haji Indonesia di Bandara Arab Saudi. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Apabila boarding pass hilang, dapat menghubungi Seksi Kedatangan dan Keberangkatan Daerah Kerja Madinah dengan menyertakan daftar kloter, nama, dan nomor paspor jamaah haji," jelas dia.

Baca juga: Diuji Coba, Sistem Pulang Cepat Diharap Bisa Akses Setengah Jamaah Haji Indonesia 

Pengecekan dokumen, lanjut Jauhari, dilakukan paling lambat empat hari sebelum kepulangan kloter ke Tanah Air dan berkoordinasi dengan awktor masing-masing.

Untuk kloter-kloter awal pemulangan, yakni untuk jamaah haji gelombang II, pengecekan sudah dapat dilaksanakan pada 23 Agustus 2019.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement