
Konsul Tenaga Kerja Muchamad Yusuf, yang turut terjun ke lapangan, mengidentifikasi berbagai jenis visa yang digunakan para oknum untuk memberangkatkan korban.
Disebutkan Yusuf, para korban kebanyakan diberangkatkan dengan visa kerja musiman (amil musim). Lainnya diberangkatkan dengan visa turis untuk menghadiri event (ziarah fa’aliat), visa kunjungan pribadi (ziarah syakhsiah), visa umrah, dan sisanya berstatus mukim.
Baca Juga : Gunakan Visa Kerja dan Ziarah, 181 WNI Diamankan Aparat Saudi