Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

181 WNI Diamankan Arab Saudi, Kena Tipu hingga Rp200 Juta

Widi Agustian , Jurnalis-Jum'at, 06 September 2019 |18:34 WIB
181 WNI Diamankan Arab Saudi, Kena Tipu hingga Rp200 Juta
Jamaah haji di Bandara Arab Saudi. (Foto : Ilustrasi/Dok Okezone.com/Widi Agustian)
A
A
A

Ilustrasi

Konsul Tenaga Kerja Muchamad Yusuf, yang turut terjun ke lapangan, mengidentifikasi berbagai jenis visa yang digunakan para oknum untuk memberangkatkan korban.

Disebutkan Yusuf, para korban kebanyakan diberangkatkan dengan visa kerja musiman (amil musim). Lainnya diberangkatkan dengan visa turis untuk menghadiri event (ziarah fa’aliat), visa kunjungan pribadi (ziarah syakhsiah), visa umrah, dan sisanya berstatus mukim.


Baca Juga : Gunakan Visa Kerja dan Ziarah, 181 WNI Diamankan Aparat Saudi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement