MAKKAH – Sebanyak 181 warga negara Indonesia (WNI) diamankan aparat Arab Saudi sebelum pelaksanaan puncak ibadah haji. Pasalnya, mereka akan berhaji, tetapi tidak menggunakan visa haji.
Staf Teknis/Konsul Imigrasi Konjen RI Ahmad Zaeni yang melakukan BAP terhadap para korban di Tarhil mengungkapkan, para WNI tersebut dijanjikan oknum travel akan dihubungkan dengan muassasah selaku penyedia paket haji, termasuk tasrekh, tenda Arafah-Mina, katering, dan transportasi.
"Dari keterangan mereka, biayanya antara Rp60-200 juta per orang. Penawaran itu menyebar dari orang ke orang," kata Zaeni, Jumat (6/9/2019).
Jumlah WNI yang diamankan pihak keamanan Arab Saudi kian meningkat dibanding tahun sebelumnya. Kebanyakan mereka adalah korban penipuan dari oknum yang mengaku menguruskan Haji ONH Plus, tetapi ternyata visa yang digunakan untuk memberangkatkan mereka bukan visa haji.
Oleh sebab itu, pihak Konjen berharap dilakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penipuan guna mencegah terulangnya kembali hal tersebut.