MASIH masih banyak orang beranggapan membicarakan masalah seks adalah hal tabu. Karenanya, edukasi seks tidak baik dibicarakan dibuka di tempat umum. Alhasil, akan sangat sulit lakukan sosialisasi mengenai kesehatan reproduksi.
Bahkan, beberapa orang menilai pembahasan mengenai kesehatan reproduksi sebagai mengajarkan seks bebas. Tapi, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Hasto Wardoyo punya cara unik agar pendidikan yang sangat mendasar itu bisa diterima.
Hasto menggandeng Cak Nun dalam menyampaikan pentingnya kesehatan reproduksi dalam pengajian Sinau Bareng Cak Nun dan Kiai Kanjeng di Alun-alun Ngawi Jawa Timur. Pengajian ini diikuti oleh ratusan umat Muslim yang ada di Ngawi dan sekitarnya.
Pengajian dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan saat Okezone tiba di lokasi acara, lapangan alun-alun sudah sangat padat. Mereka ini datang untuk menerima paparan dengan tema keluarga yang dibahas secara menyeluruh dari sisi agama serta dari segi kesehatan reproduksi.

Dalam keterangannya, Hasto menjabarkan dengan cukup detail dan menambahkan beberapa kosa kata khas Ngawi agar lebih mudah diterima. Salah satunya di momen dia menjelaskan usia ideal perempuan menikah.
Hasto menjelaskan, jika bicara usia menikah, perempuan idealnya baru menikah di atas usia 20 tahun. Di usia tersebut, Miss V sudah 'matang' karena bagian rahimnya sudah masuk secara keseluruhan ke dalam.
Sedangkan, di usia 20 tahun ke bawah, Allah SWT menciptakan Miss V dengan kondisi bagian rahim yang mencuat keluar.
"Kita sebutnya Miss V perempuan di bawah 20 tahun itu masih 'mengkro', sedangkan di usia 20 tahun ke atas, Miss V sudah 'mendelep'," katanya di atas panggung dan membuat audiens tertawa.
Dia melanjutkan, ketika Miss V masih mekar tidak baik dipaksakan berhubungan intim, karena akan berisiko terkena kanker serviks atau kanker mulut rahim. Jadi, ketika bagian rahim yang keluar itu terpapar Mr P berulang dan tidak steril, sangat tinggi kemungkinan si perempuan mengalami kanker serviks.
Memang, efek yang bakal dirasakan si perempuan yang menikah usia di bawah 20 tahun tidak langsung, tapi sekira 15 hingga 20 tahun ke depan. Oleh karena itu, jangan kemudian menganggap hal ini tidak begitu berhaya.

Selanjutnya, bukan hanya soal bagian rahim yang keluar dari Miss V, pernikahan dini juga akan membahayakan si ibu dan jabang bayi. Ini berkaitan dengan ukuran pinggul si perempuan yang dikatakan belum terbentuk sempurna.
Menurut Hasto, Allah SWT itu menciptakan perempuan yang berusia di bawah 20 tahun dengan kondisi pinggul berukuran kurang dari 10 cm. Sedangkan, ukuran rata-rata kepala bayi lahir itu 10 cm. Jadi, akan sangat merugikan si ibu mau pun anaknya jika dipaksakan tetap melahirkan.
"Berdasarkan kuasa Allah SWT, perempuan yang berusia 20 tahun ke atas itu ukuran pinggulnya sudah di atas 10 cm dan ini membuat mereka lebih siap melahirkan," tambah Hasto.
Menambahkan, Cak Nun yang memiliki nama asli Emha Ainun Najib menyebut tokoh agama juga bertanggung jawab menjelaskan masalah kesehatan reproduksi. Sebab, dalam membangun rumah tangga, harus ada hal yang dipikirkan matang dan direncanakan.
"Islam membantu setiap calon keluarga untuk bisa membangun rumah tangga yang sakinah mawadah warohmah. Hal lain yang tak kalah penting ialah menciptakan keluarga muda, pemimpin rumah tangga muda yang memiliki kemampuan dan knowledge yang bagus, memiliki keterampilan yang bagus dan untuk mendapatkan itu semua, perlu adanya pemahaman agama yang baik," ungkapnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)