Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Agar Terhindar dari Zina, Bacakan Surat Al Qadr pada Bayi Baru Lahir

Novie Fauziah , Jurnalis-Rabu, 02 Oktober 2019 |07:30 WIB
Agar Terhindar dari Zina, Bacakan Surat Al Qadr pada Bayi Baru Lahir
Bayi harus didoakan (Foto: Pixabay)
A
A
A

Ketika bayi baru lahir, maka orangtua akan melantunkan adzan pada telinga kanannya dan iqomah (komat) di telinga kirinya. Ini dilakukan supaya anak selalu mendengar hal yang baik.

 Bayi didoakan

Selain adzan dan iqomah, lantunan surat Al Qadr (Inna Anzalnahu) juga disunnahkan dibacakan pada bayi baru lahir.

Seperti dikutip dari salah satu hadist Rasulullah SAW, Syaikh Ibrahim mengijazahkan amalan yang ia dapatkan dari Syaikh Ad Dairobiy yang didapatkan dari para masyayikh, supaya anak yang baru lahir dibacakan surat tersebut.

Dai Muda Nahdlatul Ulama, Ustadz Muhammad Najmi Fathoni mengatakan, mengenai Surat Al Qadr ketika dibacakan kepada bayi apakah akan terhindar dari zina, itu hanya Allah yang tahu.

"Apakah benar bayi yg dibacakan surat itu akan terhindar dari zina? Ya, Wallahualam. Sebab dari contoh-contohnya sendiri yang saya tahu kalau bayi itu yang disunahkan adalah diadzankan di bagian telinga kanan. Kemudian, dikomatkan di telinga kiri. Itu yang dicontohkan Nabi sendiri. Ia mengadzankan cucunya," ujar Ustadz Najmi pada Okezone, Selasa (1/10/2019).

Namun, kata Ustadz Najmi, terkait dengan Surat Al Qadr yang sunah dibacakan kepada bayi baru lahir sejatinya bisa dilakukan karena setiap ayat Alquran itu baik untuk dibaca maupun diperdengarkan.

Dilansir dari laman Muslim Moderat, menurut Syaikh Ibrahim Al Bajuri, seorang anak yang baru saja lahir wajib diadzani. Baik bayi itu dilahirkan dari rahim seorang muslimah maupun tidak.

(ويسن أن يؤذن الخ) اي ولو من امرأة او كافر. وقوله ان يؤذن فى أذن المولود اليمنى اي ويقيم فى اليسرى لخبر ابن السني : من ولد له مولود فأذن فى أذنه اليمنى واقام فى اليسرى لم تضره ام الصبيان اي التابعة من الجن وهي المسماة عند الناس بالقرينة. ولانه صلى الله عليه وسلم أذن فى اذن سيدنا الحسين حين ولدته فاطمة عليهما السلام رواه الترمذى. وقال حسن صحيح.

Artinya:

"(Dan disunahkan adzan) maksudnya meskipun (dilahirkan) dari wanita atau orang kafir. Adapun perkataan pengarang (Fathul Qarib) dibacakan adzan pada telinga anak yang kanan maksudnya juga dibacakan iqamah pada telinga kiri.

Sebagaimana hadits Ibnus Sunni, "Barangsiapa diberikan anugerah anak kemudian ia membacakan adzan di telinganya bagian kanan dan iqamah bagian kiri, anaknya tidak akan diganggu ummus shibyan, maksudnya adalah wanita pengikut jin atau yang terkenal dengan nama qarinah. Dan karena Rasulullah SAW membacakan adzan pada telinga Sayyid Husain saat dia dilahirkan oleh Fathimah alaihimas salam. Hadits ini diceritakan oleh At Tirmidzi. Menurut dia, hadits ini kualitasnya hasan shahih. (Lihat Ibrahim, Al Bajuri [Beirut: Darul Kutub Al Ilmiyah], vol. 2, h: 572)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement