Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Crosshijaber Eksis di Media Sosial, Ustadz: Semoga Mereka Dapat Hidayah Allah

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Minggu, 13 Oktober 2019 |13:46 WIB
<i>Crosshijaber</i> Eksis di Media Sosial, Ustadz: Semoga Mereka Dapat Hidayah Allah
Ilustrasi, kadang crosshijaber memakai cadar untuk menutupi identitas sejatinya (Foto: Sputnik)
A
A
A

"Hukumnya tetap laki-laki dan itu berarti pria yang mengenakan pakaian perempuan bahkan mengenakan hijab itu berdosa di mata Allah SWT," katanya pada Okezone melalui pesan singkat, Minggu (13/10/2019).

Ustadz Mahfud menegaskan, ini berbeda kasus jika si orang tersebut memiliki dua jenis kelamin. "Tapi, kalau alat kelaminnya jelas, hukumnya mengikuti alat kelaminnya. Hukumnya dilaknat Allah SWT," tegasnya.

Dia pun memberi saran kepada kelompok crosshijaber ini agar diberikan sosialisasi atau penjelasan mengenai perbuatan salah mereka. Apa yang dilakukan kelompok ini adalah tindakan yang melanggar ajaran Allah SWT.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement