Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat ini berusaha menyelesaikan masalah radikalisme. Salah satunya membuat wacana pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintah yang jadi polemik hingga saat ini.
Menag Fachrul Razi mengatakan, seluruh bangsa Indonesia termasuk pemerintah harus memiliki keselarasan dan kebersamaan menyikapi masalah radikalisme.

"Ada yang ingin saya sampaikan kesamaan sikap kita. Bapak Presiden menjelaskan masalah radikalisme adalah realitas untuk kita semua kementerian yang ada di Indonesia. Maka kita mesti punya kesamaan sikap terkait hal ini, " ujar Menag Fachrul Razi saat ditemui di Kantor Kemenko PMK RI, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Ia memberikan contoh, ketika ia menghadiri kegiatan acara di salah satu kementerian saat itu ia melihat seseorang yang tidak menghormati lagu Indonesia Raya. Ini tidak mencerminkan sebagai warga negara baik.
Terlebih setelah permasalahan larangan mengenakan cadar, muncul kembali tentang isu celana cingkrang. Keduanya memang tidak dilarang oleh agama karena hak masing-masing manusia.
Namun tetap saja, kata Menag Fachrul Razi, ketika masuk instansi pemerintahan haruslah mematuhi aturan yang ada.
"Kemudian, masalah celana cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal di tempat ditegur 'celana kok tinggi gitu?' kamu enggak liat aturan negara gimana?' Kalau enggak bisa, ya keluar'," paparnya.
Oleh karena itu Kemenag akan mengkaji ulang yakni melakukan evaluasi kepada semua kurikulum yang sekiranya dapat bertentangan dengan negara.
"Lakukan evaluasi semua kurikulim, kita lihat lagi. Sekarang kita bahas, kalau dianggap berbahaya enggak usah dibahas," katanya.
"Kalau program saya ingin menunjukan program prioritas Kemenag karena ini visi misi Presiden. Nah ini dia program prioritas kami yang memang mengacu pada visi misi Presiden. Nanti kita bahas lebih lanjut," pungkasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)