Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baru Heboh di Indonesia, Ini 14 Negara yang Sudah Melarang Pemakaian Cadar

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 04 November 2019 |18:33 WIB
Baru Heboh di Indonesia, Ini 14 Negara yang Sudah Melarang Pemakaian Cadar
ASN dilarang memakai cadar (Foto: AP)
A
A
A

11. Norwegia

Norwegia juga akan menjatuhkan denda bagi mereka yang mengenakan cadar atau aksesoris yang menutupi wajah di lembaga-lembaga pendidikan. Aturan itu mulai berlaku pada Juni 2018.

12. Tajikistan

Otoritas Tajikistan melarang penggunaan cadar bagi perempuan. Larangan bercadar di Negara Asia Tengah yang penduduknya mayoritas muslim itu tidak berkaitan dengan keamanan atau pun radikalisme, namun dimaksudkan untuk merawat tradisi dan budaya lokal. Mereka tak ingin diinvasi tradisi Arab.

13. Sri Lanka

Sri Lanka melalui Undang-undang Darurat Sipil menetapkan larangan bercadar bagi muslimah. Larangan itu menyusul serangan teror mematikan yang terjadi pada Hari Paskah, 21 April 2019 dan menewaskan 259 orang. Kelompok Muslim Sri Lanka mengkritik larangan tersebut dan menganggapnya tidak perlu karena sebelumnya hampir semua ulama negeri itu sudah melarang penggunaan cadar dengan alasan keamanan.

14. China

Otoritas China melarang pemakaian cadar bagi muslimah di Provinsi Xinjiang. Xinjiang merupakan provinsi yang terletak di China bagian barat di mana minoritas Muslim Uighur tinggal. Laporan Human Right Watch dan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan, Muslim Uighur dilarang mengenakan simbol-simbol keagamaan, termasuk cadar bahkan hijab. Muslim Uighur juga sering mengalami pelanggaran HAM oleh pemerintah di sana. (DRM)

(Muhammad Saifullah )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement