Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PWNU Jatim Perbolehkan Salam Semua Agama, Ini Dalilnya

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Rabu, 13 November 2019 |08:16 WIB
PWNU Jatim Perbolehkan Salam Semua Agama, Ini Dalilnya
Ilustrasi. Foto: Acclaim Images
A
A
A

“Diriwayatkan dari Urwah, sungguh Usamah bin Zaid mengabarinya Bahwa Nabi SAW naik himar yang di atasnya terdapat pelana dan di bawahnya terdapat kain beludru kampung Fadak, sementara Usamah mengikuti di belakangnya dalam rangka menjenguk Sa’d bin ‘Ubadah di kampung Bani al-Harits bin al-Khazraj, peristiwa ini terjadi sebelum perang Badar, sehingga Nabi SAW melewati suatu majelis yang di dalamnya berkumpul kaum muslimin, kaum musyrikin penyembah berhala, dan kaum Yahudi yang di dalamnya terdapat Abdullah bin Ubai. Di majelis itu juga ada Abdullah bin Rawahah. Kemudian ketika debu telapak hewan kendaraan menyebar ke majelis, Abdullah bin Ubai menutupi hidungnya dengan selendangnya, lalu berkata: “Jangan kenai debu kami.” Kemudian Nabi SAW mengucapkan salam kepada mereka …”. (Muttafaq ‘Alaih).

Demikian pula sebagian generasi sahabat dan tabiin setelahnya, seperti Abu Usamah Ra, Ibn Mas’ud Ra dan selainnya membolehkan dan melakukannya.

Karena demikian, sangat wajar menebarkan salam sebagai pesan kedamaian menjadi tradisi universal manusia lintas adat, budaya dan agama, dengan berbagai model, cara dan dinamika zamannya.

Berkaitan hal itu, belakangan terjadi polemik praktek pengucapan salam dari berbagai tradisi agama yang dilakukan oleh para pejabat seiring kemajemukan masyarakat. Pro kontra pun tidak terhindarkan. Diskusi di ruang-ruang publik pun semakin ramai merespon isu tersebut.

“Dalam kondisi demikian Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur terpanggil hadir untuk mengkajinya secara ilmiah dalam perspektif fikih Islam sebagai bagian khidmahnya kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Lalu bagaimana hukum mengucapkan salam dari berbagai tradisi agama yang dilakukan oleh pejabat muslim dalam acara yang dihadiri oleh lintas agama?

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement