PAGI ini ledakan bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Sumatera Utara. Peristiwa persisnya yaitu sekira pukul 08.45 WIB, Rabu, (13/11/19).
Lalu bagaimana pandangan Islam tentang bom bunuh diri? Wakil Ketua Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadist Indonesia Ustadz Fauzan Amin mengatakan, tindakan bunuh diri dilarang, hukumnya dosa besar.
“Pada dasarnya bunuh diri dan merugikan pihak lain apalagi sesama Muslim yang jadi korban adalah dosa besar dan aniaya,” ujarnya saat dihubungi Okezone.
Penjelasan tersebut selaras dengan Surat An Nisa ayat 29 yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Yā ayyuhallażīna āmanụ lā ta`kulū amwālakum bainakum bil-bāṭili illā an takụna tijāratan 'an tarāḍim mingkum, wa lā taqtulū anfusakum, innallāha kāna bikum raḥīmā
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu".
Fauzan menjelaskan, bom bunuh diri sangat diharamkan di dalam agama. Maka bagi si pelaku bunuh diri balasannya adalah Neraka Jahannam. Ia menambahkan, Rasulullah SAW pun bersabda:
مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَتَوَجَّأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ شَرِبَ سَمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَرَدَّى فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا
Artinya: “Barangsiapa yang bunuh diri dengan besi, maka besi yang tergenggam di tangannya akan selalu ia arahkan untuk menikam perutnya dalam neraka Jahanam secara terus-menerus dan ia kekal di dalamnya. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara meminum racun maka ia akan selalu menghirupnya di neraka Jahannam dan ia kekal di dalamnya. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara terjun dari atas gunung, maka ia akan selalu terjun ke neraka Jahanam dan dia kekal di dalamnya,” (HR. Muslim).
Sementara itu, kasus ini juga ditanggapi oleh Dai Kondang Indonesia. Ustadz Abdurrohman Djaelani atau akrab disapa Udjae. Ia mengatakan, haram hukumnya dalam Islam melakukan aksi bom bunuh diri yang juga merugikan semua pihak.
“Haram dalam islam bom bunuh diri karena di sini bukan ranah konflik dan bukan saat peperangan,” ujarnya.
Udjae menambahkan, bahwa mereka yang meledakan diri dengan bom tidak jelas arah lawannya. Meski tujuannya adalah seorang kafir dan kafir ini tidak memerangi (red.Islam), maka tetap dilarang sehingga aksinya tersebut jadi sesuatu yang konyol. “Bagaimana sih yang dilawan siapa? Kafir? Kafirnya mana? Kan lucu jadinya,” pungkasnya.
(Abu Sahma Pane)