Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Klarifikasi Hukum Catur Haram, Abdul Somad: Video Dipotong untuk Menambah Viral

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Selasa, 26 November 2019 |08:50 WIB
Klarifikasi Hukum Catur Haram, Abdul Somad: Video Dipotong untuk Menambah Viral
Ustadz Abdul Somad. Foto: Istimewa
A
A
A

Kemudian ia pun menjelaskan panjang lebar mengenai hukum main catur yang berujung kelalaian meninggalkan salat.

".... Imam Hanafi... kalau di dalamnya ada unsur judi, di dalamnya unsur melalaikan salat maka jatuh kepada haram. Sedangkan kalau mashab Syafi'i hanya sampai makruh saja," ucap Abdul Somad.

Ia juga menuding bahwa rekaman soal ceramah catur itu haram telah dipotong, diobrak-abrik untuk diviralkan, kemudian melakukan hujatan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement