Sebelumnya Youtuber Atta Halilintar dipolisikan karena ia diduga melakukan penistaan agama. Pelapor, Ruhimat menduga Atta bermain-main dengan gerakan salat.
Firdaus Owiobo selaku kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa dugaan penistaan agama tersebut terdapat pada salah satu konten YouTube.
Di mana dalam video tersebut, Atta Halilintar bersama adik-adiknya diduga melecehkan gerakan salat. Contoh yang dijabarkan adalah dugaan teriak sambil dorong-dorongan.
“Teriak sambil dorong-dorongan. Itu tidak masuk persyaratan, kriteria atau adab dalam salat,” ucap Firdaus Owiobo mengenai kasus Atta Halilintar tersebut.
(Dyah Ratna Meta Novia)