Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mellya Juniarti Cerai, Berapa Lama Masa Iddah Perempuan?

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2019 |15:46 WIB
Mellya Juniarti Cerai, Berapa Lama Masa Iddah Perempuan?
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
A
A
A

JIKA tak pintar-pintar menjaga kerukunan rumah tangga, kasus perceraian bisa terjadi kepada siapa saja. Contohnya figur yang memiliki ilmu agama nan tinggi sekalipun, seperti dai kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) terpaksa berpisah atau cerai dari istrinya, Mellya Juniarti, karena suatu hal.

Sebagai umat beragama, kasus cerai mereka mengikuti syariat Islam dan hukum Indonesia. Selepas diputus pengadilan, pihak perempuan masih tetap terikat hukum Islam yang disebut masa Iddah.

Apa itu masa Iddah? Masa iddah merupakan masa tidak bolehnya wanita yang baru diceraikan untuk langsung menikah dengan laki-laki lain. Hukum ini juga mengikat perempuan yang baru saja ditinggal mati oleh suami.

Lalu berapa lama masa iddah tersebut? Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Masjid Agung Sunda Kelapa Ustadz Agustin Amirudin mengatakan, masa iddah seorang perempuan yang ditalak oleh suaminya tergantung dari kondisi kesuburuan perempuan itu.

Lama iddah bagi yang ditalak yaitu tiga kali suci setelah haid atau nifas. Jika dalam dua bulan sudah selesai tiga masa haidnya, maka iddahnya pun telah berakhir.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement