KERAP kali jika seseorang sedang memiliki kebutuhan mendesak, mau tak mau jalan satu-satunya adalah berutang. Hal ini memang sudah tidak heran lagi di kalangan masyarakat luas, bahkan banyak perusahaan keuangan yang menyediakan pelayanan pinjaman atau kredit.
Namun tetap saja, sebagai seorang muslim menghindari kemudharatan adalah hal yang harus diutamakan walaupun berutang hukumnya adalah mubah (boleh).
Ketua Forum Komunikasi Dai Muda Indonesia (FKDMI) Jakarta Timur, Ustadz Asroni Al Paroya menjelaskan, meski berutang dibolehkan dalam hukum syara, namun bukan berarti bisa berutang semaunya.
"Karena begitu banyak peringatan yang diberikan kepada orang yang berutang dan ia tidak membayar utangnya," katanya saat dihubungi Okezone, Senin (10/2/2020).
Namun kata Asroni, bagi seseorang yang berutang dan tidak membayarnya maka dosanya tidak akan diampuni sampai ajal menjemput. Kemudian perkara utangnya tersebut akan terbawa sampai ke akhirat nanti.
Perkara tersebut juga dijelaskan dalam riwayat hadist. Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ
Artinya: "Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang." (HR. Muslim no. 1886).
Maka sangat jelas, bahwasannya sekecil apapun utang yang ditanggung hukumnya wajib dibayarkan. Kemudian terdapat doa supaya segera dipermudah dalam melunasi utang. Doa ini dibaca sebelum tidur.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran