Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Pentingnya Vaksin Influenza dan Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah

Novie Fauziah , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2020 |16:13 WIB
Ini Pentingnya Vaksin Influenza dan Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah
Pentingnya divaksin sebelum umrah (Foto: Alamy Stock)
A
A
A

Kesehatan jamaah haji dan umrah jadi persyaratan penting sebelum mereka melakukan ibadah haji maupun umrah di Tanah Suci. Salah satu penyakit yang sering menjangkit adalah influenza dan meningitis. Guna mencegah penyakit tersebut, biasanya para jamaah disarankan untuk melakukan vaksin terlebih dahulu.

"Melengkapi vaksinasi sebelum naik haji sangat penting untuk mencegah risiko penularan penyakit dan membawanya ke Indonesia. Vaksinasi yang diwajibkan saat ini adalah meningitis dan influenza," kata Ketua Perhimpunan Kedokteran Haji Infonesia (PERDHOKI), Muhammad Ilyas saat diskusi Manfaat Vaksinasi Infulenza untuk Optimalisasi Kesehatan Jamaah Haji dan Umrah di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

 Perdhoki

Ilyas mengatakan, pentingnya vaksinasi memiliki beberapa tujuan di antaranya pertama, penyakit yang sebelumnya hanya ada di bagian negara tertentu bisa menyebar atau menular ke warga dari negara lainnya.

Kedua, terdapat jamaah lain yang berasal dari daerah endemi penyakit tertentu. "Maka dari itu Pemerintah Arab Saudi pun bekerja sama dengan negara-negara di dunia, untuk memastikan warganya telah mendapatkam vaksin sebelum masuk ke Tanah Suci," terangnya.

Sementara itu Kasubit Karantina Kementerian Kesehatan, Benget Saragih menuturkan, Indonesia telah memiliki kapasitas untuk mendeteksi, mencegah, dan merespon ancaman penyakit maupun faktor resiko kesehatan baik yang ke luar maupun yang masuk ke negara ini. Salah satu upayanya adalah dengan vaksinasi.

"UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan telah diberlakukan di Indonesia, salah satunya adalah setiap awak personel dan penumpang yang datang atau berangkat ke negara endemis, negara terjangkit atau negara yang mewajibkan adanya vaksinasi, wajib memiliki sertifikat vaksinasi internasional yang masih berlaku," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement