Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wamenag Zainut Berharap Penutupan Akses ke Arab Saudi Akibat COVID-19 Tak Lama

Wamenag Zainut Berharap Penutupan Akses ke Arab Saudi Akibat COVID-19 Tak Lama
Akses umrah ke Makkah ditutup Kakbah jadi sepi (Foto: Bolnews)
A
A
A

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainud Tauhid Sa'adi berharap penutupan akses masuk ke Arab Saudi terkait wabah COVID-19 tak berlangsung lama sehingga tidak berakibat pada terganggunya persiapan pelaksanaan ibadah Haji.

Harapan ini disampaikan Wamenag Zainut Tauhid saat menerima kunjungan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah di ruang kerjanya, kemarin.

 Wamenag Zainut

“Kloter pertama diberangkatkan pada bulan Juni, mudah mudahan korona ini cepat berlalu, jangan sampai berdampak pada haji,” kata Wamenag.

Sejumlah aspirasi masyarakat disampaikan DPRD Kabupaten Jepara antara lain tentang jamaah usia lanjut usai 70-75 tahun yang harus menunggu hingga 20 tahun.

“Apakah mungkin ada perlakuan khusus?" kata perwakilan DPRD Kabupaten Jepara, Imam Zuhdy Ghazali.

"Masyarakat berharap, untuk jamaah lansia ada kebijakan dari pusat," tambahnya.

Wamenag Zainut menjelaskan, kuota haji tiap negara ditetapkan oleh Sidang OKI dengan melihat setiap permil jumlah umat Islam yang ada di negara tersebut.

“Indonesia peminatnya banyak, sementara kuota terbatas. Pengaturannya telah dibuat sistem yang sudah berjalan lama dan baku yakni melalui Sistem Komputer Haji Terpadu atau Siskohat. Jadi penentuan kuota bukan didasarkan pada orang per orang melainkan sistem yang mengatur dan tidak ada kemungkinan pergantian di luar sistem itu,” terangnya.

Terkait jamaah Lansia, Wamenag Zainut mengatakan, sudah ada Peraturan Menteri Agama yang mengatur yakni 1 persen dari jumlah jamaah diberikan untuk Lansia. “Hikmah dari kondisi ini adalah, mendorong kepada calon haji lansia untuk tetap semangat dan memberikan dorongan hidup. Ala Kulli hal, kita memberikan perhatian dan solusi berdasarkan aspirasi yang berkembang," ujarnya.

Direktur Bina Haji Khoirizi menambahkan, yang menjadi masukan masyarakat itu sudah menjadi perhatian Kementerian Agama. “Kemungkinan-kemungkinan orang potong kompas sudah tidak ada lagi. Karena sudah ada sistem yang baku. Siapa yang datang lebih dulu dia yang didahulukan, begitupun yang datang belakangan pastinya akan belakangan juga,” jelas Khoirizi.

Seperti dilansir dari website Kemenag, problemnya, tambah Khoirizi, kuota yang terbatas, sementara yang membutuhkan banyak. Dari kuota lansia yang jumlahnya sekitar 2040 orang harus dibagi ke 500 kabupaten/kota. Saat pembagian ini tentunya tidak kelihatan. Dan membaginya itu juga tidak mudah, karena harus menyisir lagi usia jamaahnya.

Undang-undang mengatakan usia lansia 65 tahun, kalau melihat itu yang berangkat haji usia lanjut semua. Selain itu penerbangan juga mempunyai regulasi jumlah penumpang lansia hanya 35 persen dari total seluruh jamaah kloter. Jika diketahui, jumlah lansianya melebihi yang ditentukan, maskapai tidak mau memberangkatkan.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement