Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penutupan Masjid Cegah Penyebaran COVID-19 Sesuai Syariat Islam

Novie Fauziah , Jurnalis-Kamis, 19 Maret 2020 |17:06 WIB
Penutupan Masjid Cegah Penyebaran COVID-19 Sesuai Syariat Islam
Jamaah disuruh salat di rumah sekarang (Foto: World Bulletin)
A
A
A

Negara di berbagai belahan dunia ramai-ramai menutup masjid dan membatalkan Salat Jumat akibat pandemi COVID-19 yang makin memburuk.

Dari Arab Saudi, Eropa, Amerika, hingga Indonesia mulai menutup masjid guna mencegah pertemuan jamaah yang bisa menularkan COVID-19.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Liga Muslim Dunia Mohammed Al Isa mengatakan, guna mencegah penyebaran COVID-19 masjid-masjid ditutup untuk sementara. Selain itu ditangguhkan salat berjamaah dan Salat Jumat, kecuali dua masjid, yaitu Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

 masjid disterilisasi

"Menutup sementara masjid-masjid guna menghindari COVID-19 sudah merupakan bagian dari syariat Islam."

"Penutupan masjid-masjid juga merupakan kewajiban yang sudah ditentukan oleh syariat Islam. Semua orang tahu bahwa pandemi COVID-19 mengharuskan mengambil setiap tindakan pencegahan penularan, termasuk melarang perkumpulan, kata Al Isa seperti dilansir dari Al Arabiya.

Penutupan masjid juga sudah dilakukan di tanah air. Aa Gym kemarin sudah memutuskan menutup masjid-masjid di tempatnya guna mencegah COVID-19. Ia yakin meskipun masjid-masjid ditutup namun rahmat Allah SWT tak pernah ditutup.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement