Raja Salman mengeluarkan jam malam untuk membatasi penyebaran COVID-19 dari pukul 19.00 malam sampai 06.00 pagi selama 21 hari mulai malam Senin 23 Maret
Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman bin Abdulaziz sangat memperhatikan kesehatan dan keselamatan warganya maupun ekspatriat untuk membatasi penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, ia mengeluarkan perintah berikut.

Membelakukan jam malam untuk membatasi penyebaran COVID-19. Selain itu Kementerian Dalam Negeri harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menerapkan jam malam bagi warga dan ekspatriat.
Semua otoritas sipil dan militer harus bekerja sama sepenuhnya dengan Kementerian Dalam Negeri dalam mematuhi jam malam ini.
Selanjutnya, dikecualikan dari aturan jam malam bagi para karyawan dari sektor vital sektor publik dan swasta yang pekerjaannya memerlukan kinerja yang berkelanjutan selama periode jam malam, termasuk karyawan dari sektor keamanan, militer, dan media, juga pekerja di sektor kesehatan dan layanan yang sensitif.
Untuk pernyataan yang lebih terperinci akan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, mengingat bahwa ini harus berada dalam ruang lingkup tersempit dan sesuai dengan prosedur dan kontrol yang ditetapkan oleh otoritas terkait.
Seperti dilansir dari SPA, Senin (23/3/2020), Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga meminta warga untuk tetap tinggal di rumah mereka selama periode yang akan datang, terutama periode jam malam.
Warga juga tidak boleh keluar rumah kecuali dalam kasus-kasus kebutuhan ekstrim pada periode di mana larangan tersebut tidak berlaku.