Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bolehkah Dokter dan Perawat yang Rawat Pasien COVID-19 Menjamak Salat?

Novie Fauziah , Jurnalis-Selasa, 24 Maret 2020 |07:52 WIB
Bolehkah Dokter dan Perawat yang Rawat Pasien COVID-19 Menjamak Salat?
Tenaga medis tangani COVID-19 (Foto: Raffin Medical)
A
A
A

“Allah SWT yang menurunkan agama ini menjadikan menjaga nyawa ini termasuk lima bagian yang sangat penting termasuk menjaga harta, menjaga agama, menjaga kehormatan, akal, dan nyawa,” kata Ustadz Abdul Somad.

“Selamat berjihad saudara-saadaraku yang ada di rumah sakit, tetap jaga kesehatan. Dokter dan perawat, semua ujung tombak. Semoga Allah SWT memberikan pahala yang setimpal,” pungkasnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement