Selain itu, para tenaga medis tersebut sedang dalam keadaan jihad melawan pandemi virus corona yang menyerang sebagian masyarakat Indonesia, sehingga mendapat keringanan dalam beribadah.
Allah berfirman:
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ (238) فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًا فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ (239)
Artinya: "(238). Peliharalah semua sholat(mu), dan (peliharalah) sholat wusthaa [yaitu : shalat Ashr]. Berdirilah untuk Allah (dalam sholatmu) dengan khusyk'. (239). Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka sholatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (sholatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui." (QS.al-Baqarah : 238-239).
Berdasarkan ayat itu Ainum menjelaskan, "Dalam kondisi terbatas dan sangat protektif, tidak akan memungkinkan petugas mencopot APD dan mengenakan kembali, seperti masa normal pada saat menjalankan ibadah sholat, jadi sekali lagi boleh (red. mengenakan ADP," tuturnya.
Sementara itu hingga hari ini jumlah warga yang positif terkena virus Corona di Indonesia yakni 686 jiwa, meninggal dunia 55 jiwa, dan 30 sembuh orang. Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (24/3/2020). "Total jumlah korban jadi 686 kasus positif corona," ucapnya.
(Abu Sahma Pane)