Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagaimana Hukum Mengurus Jenazah Terinfeksi Corona?

Novie Fauziah , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2020 |15:54 WIB
Bagaimana Hukum Mengurus Jenazah Terinfeksi Corona?
Wabah corona (Foto: EG 24 News)
A
A
A

Lebih lanjut, kata dia, pemulasaraan jenazah التجھیز diatur di dalam syariat dengan begitu baik dan sempurna yang benar-benar mencerminkan posisi manusia sebagai makhluk terhormat.

Namun di sisi lain, yakni terkait dengan jenazah yang terkena wabah COVID-19 perlu lebih hati-hati dalam memperlakukannya. Sebab virus tersebut akan dengan cepat menular, ketika seseorang berhadapan langsung dengan pasien atau jenazah yang terjangkit corona.

"Perlakuan terbaik terhadap jenazah kadang tidak dapat diwujudkan karena kendala tertentu, seperti soal memandikan jenazah pasien COVID-19, yang mana kalau dilakukan dengan standar normal diduga kuat dapat menimbulkan bahaya bagi yang hidup terutama bagi yang melaksanakannya, yaitu penularan virus," terangnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement