Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas mengatakan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilakukan di Jakarta cukup efektif untuk memutus mata rantai penularan virus corona (COVID-19).
"Tujuan dari PSBB salah satunya adalah untuk memutus mata rantai penularan virus corona sehingga diharapkan wabah ini akan cepat berlalu sehingga kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat akan kembali normal seperti semula," katanya saat dihubungi Okezone, Rabu (8/4/2020).

Lebih lanjut, kata Anwar, para ulama dan pemuka agama setuju dengan adanya PSBB. Sebab hal tersebut dilakukan untul kemaslahatan atau kebaikan bersama, khususnya umat Islam. Mengingat penularan COVID-19 ini sangat ekstrem dan cepat menjangkit.
"Saya yakin pasti banyak para pemuka agama yang akan mendukung program ini karena tujuan dari PSBB ini adalah untuk kebaikan kita semua," terangnya.
Selain itu, masyarakat pun diminta supaya dapat bekerja sama mewujudkan program tersebut karena demi kebaikan bersama, khususnya dalam melindungi masyarakat dari pandemi virus corona.