Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sudah Ada Fatwa dari MUI, Tak Ada Alasan Tolak Jenazah

Pradita Ananda , Jurnalis-Sabtu, 11 April 2020 |16:54 WIB
Sudah Ada Fatwa dari MUI, Tak Ada Alasan Tolak Jenazah
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

PENOLAKAN jenazah perawat corona COVID-19 di Ungaran, Jawa Tengah menjadi sorotan pemerintah. Pemerintah sangat menyayangkan aksi itu, karena perawat tentunya tak kenal lelah ikut menangani kasus corona COVID-19 di Indonesia.

Bukan satu kasus saja, penolakan jenazah corona COVID-19 sebenarnya sudah sering terjad. Sebelumnya, sudah ada juga kabar mengenai penolakan pemakaman jenazah COVID-19 dari masyarakat di daerah lainnya.

jenazah

Merespon banyak kejadian tak menyenangkan ini, pemerintah pun menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak pemakaman jenazah positif COVID-19. Sebab sebelum dimakamkan, segala prosedur tata laksana pengurusan jenazah telah dibuat protokolnya secara resmi.

“Protokol tentang penguburan jenazah itu telah dibuat sesuai edaran dari Kementerian Agam dan aturan fatwa MUI nomor 8 tahun 2020. Pengurusan jenazah yang terpapar COVID-19, telah dilakukan sesuai protokol yang ada yang mana dilaksanakan oleh orang-orang terlatih dan berwenang untuk melakukan itu,” tegas Jubir Pemerintah dalam Penanganan COVID-19, dr Achmad Yurianto, dalam konferensi pers daring, “Update COVID-19”, Sabtu (11/4/2020) di Graha BNPB, Jakarta.

Dengan sudah dibuat protokol prosedur tata-laksana secara jelas oleh pemerintah, dilakukan oleh orang-orang yang terlatih dan memiliki kewenangan akan pengurusan jenazah pasien COVID-19. Yuri mengatakan, maka sebetulnya masyarakat tidak punya alasan untuk menolak pemakaman jenazah corona COVID-19.

Yuri mengatakan, Kemenag dan MUI telah mendukung penatalaksanaan jenazah dengan sebaik-baiknya. Jenazah corona CIVID-19, termasuk dari tenaga medis, disebutkan Yuri, adalah saudara dan keluarga kita, yang terpaksa gugur dalam melaksanakan tugas.

"Oleh karena itu, kami harap tidak ada lagi alasan masyarakat menolak soal ini. Mereka korban dan meninggal, kita harus hormati mereka, tidak ada alasan untuk menolak mereka,” terangnya.

Untuk perkembangan data terbaru COVID-19 per Sabtu 11 April 2020, telah diumumkan pasien positif terinfeksi bertambah sebanyak 330 kasus. Sehingga, total ada 3842 kasus positif. Bertambah pasien sembuh 4 orang sehingga total pasien sembuh ada 286 orang, dan angka kematian bertambah 21 orang menjadi 327 orang.

Bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi seputar COVID-19 di Indonesia, bisa membuka situs resmi www.covid19.go.id atau menghubungi hotline Kementerian Kesehatan di nomor 100-500-567, layanan chat WhatsApp COVID-19 di nomor 0811-3339-9000. Bisa juga menghubungi nomor hotline khusus Hotline 119 ext 9 sebagai nomor untuk pengaduan jika memerlukan bantuan saat ada gejala.

(Dewi Kurniasari)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement