Sedangkan dalam sisi kewajiban memang ada perbedaan yang tentunya kembali kepada fitrah laki-laki dan perempuan, dimana Allah ciptakan dengan fisik yang berbeda. Oleh karena itu, Islam tetap memandang kewajiban bagi laki-laki dan perempuan.
"Artinya ketika diubah atau ditukar itu akan terjadi suatu kemadaratan. Kemudian dari sisi lain, Islam itu pada dasarnya sangat memuliakan wanita dan juga memberikan hak-hak wanita penuh sebagaimana yang semestinya didapatkan," tuturnya.
"Seperti dalam hak waris dilihat, bahwa ada yang mengkritik kenapa wanita separuhnya laki-laki. Pada dasarnya hak waris wanita itu jika sampai pemakaiannya bisa jadi lebih banyak dibandingkan laki-laki," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )