BERPUASA di bulan Ramadhan menjadi salah satu kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Karena puasa Ramadhan merupakan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala. Namun bagi seorang muslim yang kondisi kesehatan fisik maupun mentalnya tidak baik tidak dianjurkan untuk berpuasa.
Mengacu pada Alquran, orang yang sakit dibebaskan dari puasa dan dapat menebus puasa yang terlewat selepas Ramadhan, dalam jangka waktu satu tahun masa penggantian hutang puasa. Selain orang sakit, mereka yang dibebaskan berpuasa ialah lansia, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Sejalan dengan itu, Rozana Isa, Ketua Kelompok Sisters in Islam Malaysia, meminta kepada pasien COVID-19 disarankan untuk tidak berpuasa.
"Di Islam, sangat jelas tentang siapa saja yang harus berpuasa dan siapa yang dibebaskan dari puasa, terutama mereka yang mengalami penyakit tertentu dan menurut hemat saya, orang dengan gejala COVID-19 itu tergolong pada orang yang tengah mengalami penyakit yang tidak ringan," katanya, dikutip dari Al Jazeera, Senin (27/4/2020).
Lantas, bagaimana kacamata medis melihat kondisi kesehatan pasien COVID-19? Apakah ahli medis memperbolehkan pasien COVID-19 berpuasa?
Pakar Kesehatan dr Ari Fahrial Syam, SpPD menjelaskan, pasien COVID-19 dianjurkan tak berpuasa karena mereka dalam perawatan rumah sakit dan dalam keadaan diinfus, baik infus cairan maupun makanan. "Pemberian infus makanan dan darah dapat membatalkan puasa," katanya pada Okezone melalui pesan singkat, Senin (27/4/2020).
Selain itu, alasan lain kenapa pasien COVID-19 tak dianjurkan berpuasa ialah mereka ini tengah mengalami infeksi akut misal radang tenggorokan berat, demam tinggi, diare akut, pneumonia, infeksi saluran kencing, dan infeksi lain yang menyebabkan demam tinggi.
"Beberapa pasien COVID-19 juga mengalami muntah-muntah, diare, dan nyeri tubuh yang hebat sampai kleuar keringat dingin. Kondisi ini akan membuat mereka semakin lemah jika menjalani puasa," sambung dr Ari.
Selain pasien COVID-19, dr Ari pun menganjurkan untuk pasien kencing manis, pasien kanker, pasien jantung dengan gagal jantung, pasien dengan gangguan pernapasan akut seperti asma atau penyakit paru obstruksi kronis yang berat untuk tidak berpuasa.
"Ini semata-mata agar mereka yang tengah berjuang melawan penyakitnya tak mengalami gangguan yang lebih berat. Sebaliknya, pada masyarakat yang tak masuk dalam kelompok di atas, sudah semestinya bisa menjalankan puasa Ramadhan dengan sebaik-baiknya," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )