Kemudian begitu juga dengan menyuntik, ketika sedang puasa tidak jarang umat Islam datang ke dokter untuk menggunakan alat suntikan. Maka sebagian ada yang meragukan hukumnya.
Dijelaskan UAS, jenis suntik ada dua yaitu suntik pengobatan yang tidak membatalkan dan melakukan suntik makanan atau infus yang dapat membatalkan puasa. "Begitu juga dengan obat asma, sesak napas disemprotkan tidak batal karena dia tidak masuk ke dalam lambung, hanya melapangkan rongga pernapasan," pungkasnya.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
(fmi)