Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dosa Tidak Puasa Ramadhan Lebih Besar dari Berzina

Novie Fauziah , Jurnalis-Rabu, 06 Mei 2020 |15:44 WIB
Dosa Tidak Puasa Ramadhan Lebih Besar dari Berzina
foto: ist
A
A
A

"Hukum berpuasa di bulan Ramadhan adalah wajib, dasarnya Alquran, Al hadits, dan ijma. Orang yang mengingkari wajibnya puasa Ramadhan, maka dia dihukumi kafir," katanya saat dihubungi Okezone belum lama ini.

Sedang yang mengakui kewajiban puasa Ramadhan namun tidak berpuasa dengan sengaja tanpa udzur maka dia melakukan dosa besar dan dihukumi orang fasik, sebagian ulama menghukuminya kafir," terangnya.

Lebih lanjut, semua dalil dalam Islam menunjukkan bahwa meninggalkan puasa sehari saja pada Ramadhan tanpa udzur syari merupakan dosa besar. "Bayangkan jika meninggalkan puasa sebulan penuh pasti tentunya dosanya lebih besar lagi,"tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement