Meski Sholat Idul Fitri hukumnya adalah sunah, Namun Rasulullah sangat menganjurkan untuk mengerjakannya. Hal ini karena sebagai tanda kesempurnaan seorang muslim di hari raya Idul Fitri.
Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:
"Dari Ummi ‘Athiyyah RA berkata: Kami diperintahkan untuk keluar pada hari raya ‘Id sehingga kami mengajak keluar para gadis dari pingitannya dan mengajak pula wanita yang haid (untuk mendatangi tempat shalat Ied), dan mereka mengambil posisi di belakang shaf jamaah.
Mereka bertakbir dengan mengikuti takbir para jamaah, dan berdoa(mengaminkan) dengan mengikuti doa para jamaah, dengan berharap keberkahan dan kesucian hari tersebut." (HR. Imam al-Bukhari).