Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dewan Masjid DKI: Takbiran di Masjid Boleh, Asal Tak Lebih 5 Orang

Dewan Masjid DKI: Takbiran di Masjid Boleh, Asal Tak Lebih 5 Orang
Sejumlah anak-anak mengikuti pawai obor takbir keliling di Jakarta (Foto: Okezone.com/Dede Kurniawan)
A
A
A

PEMERINTAH telah menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah atau Idul Fitri tahun ini jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020 besok. Perayaan Idul Fitri tak bisa terlepas dari tradisi takbiran di malam harinya.

Terkait pelaksanaan kegiatan takbiran, Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tetap mengumandangkan takbir Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah.

Namun begitu, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk menggaungkan takbir dan tahmi di masjid-masjid, dengan syarat tetap menjalankan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca juga: Mahfud MD: Mari Sholat Idul Fitri di Rumah & Halal Bihalal Secara Virtual

"Tahun sebelumnya kita ramaikan di masjid di tanah lapang dan sebagainya. Nah, tahun ini sesuai dengan adanya wabah Covid, kita mengajak mari sama-sama syiarkan masjid mengumandangkan kalimat takbir tapi tetap menjaga protokol Covid dengan minimal, tak lebih dari lima orang secara bergantian," kata Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI, Makmun Al-Ayyubi Al-Ayyubi, Jumat 22 Mei 2020 kemarin.

Ia mengimbau masyarakat senantiasa menghindari kerumunan orang dan meminta warga melaksanakan sholat Idul Fitri berjamaah di rumah bersama anggota keluarga.

Ilustrasi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement