Hadits tersebut kata Ustadz Mahfud, termasuk kategori dalam keutamaan beribadah, sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Azdkar karya Imam An-Nawawi:
Dan maksud hadits ini, yaitu hati tidak mati pada saat hati manusia mati, menurut Imam Ahmad As-Shawi menjelaskan pada saat sakaratul maut, yaitu diberikan kemudahan pada saat sakaratul maut, Sebagaimana dijelaskan oleh beliau:
"Makna tidak mati hati orang yang menghidupkan malam hari raya adalah tidak bingung hatinya ketika naza’ (sakaratul maut), ketika ditanya oleh dua malaikat (di alam barzakh), dan di hari kiamat. Bahkan hatinya tenang penuh keteguhan pada momen-momen tersebut," (Al-Adzkar, Al-Imam An-Nawawi).
Lebih lanjut Ustadz Mahfud menambahkan, ibadah lain yang bisa dilakukan yakni menunaikan sholat isya berjamaah yang dilanjutkan subuh berjamaah. Karena saat ini sedang pandemi Covid-19, maka umat muslim disarakan untuk mengerjakannya di rumah bersama anggota keluarga.
(Rizka Diputra)